Ada 4 jenis reksa dana yang bisa Anda beli di PINA :
Reksa Dana Saham (Konvensional/Syariah)
Reksa Dana Saham adalah Reksa Dana yang melakukan investasi paling sedikit 80% (delapan puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih dalam bentuk Efek bersifat ekuitas Reksa dana saham sangat cocok untuk yang mempunyai tujuan investasi >10 tahun.
Reksa Dana Campuran (Konvensional/Syariah)
Reksa Dana Campuran adalah Reksa Dana yang melakukan investasi pada Efek bersifat ekuitas, Efek bersifat utang, dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang masing-masing paling banyak 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih, dimana dalam portofolio Reksa Dana tersebut wajib terdapat Efek bersifat ekuitas dan Efek bersifat utang. Reksa dana ini sangat cocok untuk yang mempunyai tujuan investasi 5-7 tahun.
Reksa Dana Pendapatan Tetap (Konvensional/Syariah)
Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah Reksa Dana yang melakukan investasi paling sedikit 80% (delapan puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih dalam bentuk Efek bersifat utang. Reksa Dana Pendapatan Tetap sangat cocok untuk yang mempunyai tujuan investasi 3-5 tahun.
Reksa Dana Pasar Uang (Konvensional/Syariah)
Reksa Dana Pasar Uang adalah Reksa Dana yang hanya melakukan investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri; dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun; dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari dari 1 (satu) tahun. Reksa dana ini sangat cocok untuk yang mempunyai tujuan investasi <1 tahun atau untuk yang mau menyimpan dana daruratnya.
Reksa Dana Syariah adalah reksa dana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai pasar modal dan peraturan pelaksanaannya yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal